Kalijodo pernah
mejadi suatu kawasan hiburan malam dan prostitusi untuk masyarakat kelas bawah
di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Kata kalijodo sendiri berasal dari kata
kali dan jodoh. Karena, jaman dahulu kala kawasan kalijodo ini merupakan
kawasan muda-mudi tionghoa untuk mencari jodoh. Namun, terdapat pendapat lain
yang mengatakan bahwa sejak tahun 1600-an kawasan Kalijodo sudah menjadi lokasi
pelacuran terselebung. Lokasi Kalijodo merupakan lokasi untuk mencari istri
sementara, gundik, para lelaki Tionghoa yang berasal dari Manchuaria karena tidak
membawa istri. Gundik pada masa itu disebut sebagai Chau Bau yang artinya perempuan
yang mana memiliki derajat yang lebih tinggi daripada seorang pelacur. Meskipun
dikatakan bahwa Chau Bau merupakan istri sementara namun pada saat itu
aktivitas seksual dengan transaksi uang tetap dilaksanakan. Dapat dikatakan
bahwa aktivitas ini mirip dengan konsep Geisha di Jepang dimana aktivitas
utamanya adalah menghibur dengan mendapatkan penghasilan. Pada akhirnya kawasan
Kalijodo merupakan kawasan pelacuran bukan saja oleh masyarakat tionghoa dari
Manchuaria namun juga oleh laki-laki nontionghoa. Kawasan ini pun menjadi
semakin ramai.
Namun, pada
akhirnya pada hari Senin, 29 Maret 2016 kawasan kalijodo pun digusur.
Penggusuran kawasan ini terjadi dengan lancar tanpa perlawanan warga, bahkan
ada beberapa warga yang sudah keuar dari tempat tinggal mereka. Memang pada
awal dicanangkan rencana penggusuran kawasan kalijodo ini meuai komentar baik
dari pihak yang mendukung maupun menolak. Pihak yang menolak mengkhawatirkan
jika nantinya aktivitas prostitusi ini akan menyebar ke daerah lainnya tetapi
menteri social, Bu Khofifah, mengatakan bahwa nantinya terdapat tempat
rehabilitasi untuk para PSK. Tempat rehabilitasi yang dipilih adalah Panti Sosial Karya Wanita
Mulya Jaya di Jalan Tat Twam Asi, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Di tempat ini nantinya para PSK akan
mendapat berbagai pelajaran ketrampilan untuk dapat memulai hidup. Tentu
penggusuran kawasan Kalijodo menjadi sesuatu yang baik untuk kesejahteraan
masyarkat Indonesia khususnya kawasan DKI Jakarta. Lebih jauh lagi, ternyata
tujuan utama Gubernur Basuki T.J. dalam menggusur kawasan Kalijodo adalah untuk
mengembalikan fungsi kawasan Kalijodo sebagai daerah penghijaun.
Pada saat ini peroses pembangunan kawsan Kalijodo sudah terlaksana
sebesar 80%. Nantinya kawasan Kalijodo akan menjadi kawasan penghijauan, skatepark,lapangan futsal, dan ruang public
terpadu ramah anak.
Penggusuran ini sejalan dengan apa yang menjadi tujuan dari pembangunan
berkelanjutan yang dicanangkan oleh PBB. Salah satunya adalah pembangunan kota
dan komunitas yang berkelanjutan dengan salah satu targetnya adalah pada tahu
2030 tersedia lahan umum yang hijau, aman, serta mudah diakses khususnya untuk
orang tua, anak-anak, dan wanita.
Hal ini menjadi sesuatu yang baik karena Indonesia sudah memulainya di
Jakarta semoga kedepannya terdapat daerah-daerah lain yang mengikuti apa yang
sudah dilakukan oleh Jakarta.
Kalijodo saat ini
Kalijodo sebelum penggusuran
Sumber :